BOOKING TIKET PESAWAT

TKI adalah sumber devisa negara yang cukup potensial

TKI adalah sumber devisa negara yang cukup potensial. Info sangat penting tentang TKI adalah sumber devisa negara yang cukup potensial. Mengungkap fakta-fakta istimewa mengenai TKI adalah sumber devisa negara yang cukup potensial

Dengan kata lain, TKI adalah sumber devisa negara yang cukup potensial. Tapi dengan adanya insiden penyiksaan yang dilakukan oleh majikan asing kepada para TKI membuat beberapa keberadaan TKI menjadi dilema. Ketidak mampuan pemerintah menyediakan lapangan pekerjaan membuat jutaan TKI mengambil keputusan untuk mengais rezeki di negeri orang, jauh dari tanah airnya. Dan terjadilah insiden penyiksaan itu, yang beberapa diantaranya sudah diangkat media massa. Yang belum tersoroti mungkin masih banyak lagi. Perlindungan dari pemerintah terhadap para TKI dibatasi oleh norma-norma hukum internasional. Lalu, apakah pengiriman TKI ke luar negeri harus dihentikan? Jika pemerintah sudah bisa menyediakan lapangan kerja untuk mereka, itu tidak jadi masalah. Dilema yang akan dihadapi pemerintah adalah, kehilangan sumber devisa yang sangat besar atau menyediakan lapangan pekerjaan di dalam negeri bagi TKI yang jumlahnya juga sangat besar. Oleh : Damos Dumoli Agusman (Pengamat masalah hukum internasional, Konsul Jenderal RI di Frankfurt) Peristiwa tragis yang dialami Sumiati telah menarik perhatian publik di Indonesia maupun seantero dunia. Peristiwa ini menarik perhatian karena setidaknya terkait tiga hal. Pertama, terjadi tindakan sadis yang luar biasa oleh majikan terhadap pembantu rumah tangganya. Kotabumi. Lampung Utara. Banyak tindakan kriminal terjadi di mana-mana tapi tidak se sadis seperti yang dialami Sumiati. Kedua, dilakukan oleh pemilik otoritas terhadap orang yang di bawah otoritasnya, Majikan terhadap pekerja yang dibayarnya. Dari sini masalah keadilan dan HAM terusik. Bayangkan jika ini dilakukan oleh majikan terhadap sesama majikan, perhatian publik tidak akan seramai ini. Ketiga, perbuatan itu dilakukan oleh seorang warga negara terhadap warga negara lain dan kebetulan terhadap WNI, di sini persoalan menjadi meruncing. Dalam situasi seperti ini, seperti halnya peristiwa-peristiwa terdahulu, Indonesia akan melihat ini sebagai masalah harga diri bangsa dan tentunya reaksi masyarakat Indonesia akan bertolak dari sentimen ini. Penggiat HAM telah melakukan berbagai protes atas peristiwa ini tentu atas dasar kepentingan HAM. Reaksi publik Indonesia tentu lebih dari sekedar itu. Pemerintah telah memberikan reaksi dan langkah-langkah sesuai dengan kapasitasnya. Presiden bahkan dalam Rapat Kabinet Terbatas 19 November 2010 telah menyampaikan pernyataan keras, "Khususnya insiden Sumiati, saya anggap itu di luar batas perikemanusiaan". Kemlu dengan jajarannya termasuk perwakilan di Saudi Arabia juga telah melakukan langkah-langkah sesuai dengan "kewenangan" dan "kapasitasnya". Namun kembali publik, menilai upaya ini dianggap masih kurang. Mengapa selalu dianggap masih kurang? Pertanyaan ini menarik namun tidak terlepas dari suatu akar masalah yang kelihatannya belum merata dipahami bersama. Pemahaman tentang permasalahan perlindungan TKI di luar negeri diwarnai oleh beberapa distorsi atau kekeliruan umum yang menggejala di publik. Pertama, adanya kesan seolah-olah Pemerintah RI memiliki kewenangan untuk melakukan penegakan hukum di negara penerima sehingga cenderung mendorong pemerintah RI untuk mengambil langkah-langkah seperti melakukan tindakan hukum kepada majikan dan jika perlu melakukan penangkapan, suatu tindakan yang justu melanggar hukum internasional.


BOOKING TIKET PESAWAT
Powered By : Blogger